Waspada Ritual Pesugihan Berkedok Ziarah Wali

Melakukan ziarah wali apakah di termasuk ritual pesugihan ? - Sebagaimana yang sudah kita ketahui hampir di semua kalangan masyarakat tentang ritual pesugihan( ingin kaya secara instan ) ini. Kaya secara cepat memang menjadi daya tarik ter sendiri bagi mereka para golongan ekonomi lemah, umumnya mereka ini mengikuti dari saudaranya yang lebih dahulu sukses dengan ritual pesugihan berkedok ziarah wali, untuk mengelabuhi masyarakat atau tetangga dekat agar tidak mencolok mereka berdalih Ziarah wali.

Diantara persyaratan ritual pesugihan adalah adanya tumbal atau sesajen yang harus dipenuhi oleh sipelaku (Pemohon), begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah dengan dalih berziarah kemakam-makan para wali . padahal ritual do’a ini bertolak belakang dengan ayat ke lima syurat Fatihah:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Artinya : “hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.”

Setiap orang yang datang ke makam tokoh-tokoh mempunyai maksud dan tujuan bermacam-macam, mulai dari yang ingin sukses usahanya, cepat naik pangkat, hingga agar dimudahkan jodoh. Bisa jadi, mereka ingin menjadi kaya atau agar masalah yang sedang dihadapi segera menemukan jalan keluar. Biasanya mereka langsung nyekar lalu berdoa di makam. Bahkan tak jarang peziarah menggelar selamatan di pelataran makam, tak puas sampai di situ para (Pemohon kekayaan ) ini juga tak segan segan mengadakan acara selamatan (manaQib) dirumah setip empat puluh hari.


Acara selamatan (manaQib)

Baca juga :

Mereka yang datang dan menggelar selamatan merupakan orang-orang yang telah terkabul permohonannya, termasuk nazar dimudahkan rezekinya yang banyak diartikan sebagai ritual pesugihan. Biasanya mereka kembali datang setiap empat puluh hari istilah jawanya (selapan) untuk menggelar ritual permintaan do’a agar kekayaan yang sudah ia dapatkan semakin bertambah.. .Waoooow...


Prosesi nyekar memanjatkan do’a diatas kuburan

Allah melarang keras menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا


“Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18).

Demikian ketikan dari jari jari manis kami yang akhirnya menghasilkan arikel berguna, Semoga bisa menjadi referensi dan bahan renungan serta bermanfaat bagi anda.