Fenomena Aplikasi Pinjaman Online, Mudah Namun Bikin Trauma

Hati-Hati Rentenir Pinjaman Dana Online Berbasis Aplikasi- Maraknya tawaran-tawaran pinjaman uang atau credit pintar kini makin tak terkendali di tengah masyarakat berplatform pinjaman online yang menggunakan aplikasi untuk proses pengajuan pencairan dana. Hal ini sebenarnya adalah sesuatu yang harusnya mempermudah masyarakat, tetapi buntutnya si peminjam malah terjebak suku bunga dan terbelit utang yang tak berujung.

Kemudahan dalam melakukan pinjaman membuat setiap orang candu dan justru melakukan gali lubang tutup lubang. Namun justru dari hasil pantauan penulis, sebanyak 89 aplikasi diduga melakukan pelanggaran terhadap peminjam.

Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Syarat pengajuan melakukan pinjaman cukup mudah, peminjam hanya perlu mengirim salinan file E-KTP, nomer telepon aktif, dan dokumen lain.

Peminjam bisa membuka akun di aplikasi pinjaman online secara langsung untuk memulai meminjam utang, namun berbagai kasus serta pelanggaran didalam proses pembayaran dan penagihan ini diketahui setelah adanya pengaduan pengguna aplikasi pinjaman online ke LBH Jakarta.


Baca juga : Hati-Hati Rentenir Pinjaman Dana Online Berbasis Aplikasi.

Berdasarkan pengaduan tersebut, LBH Jakarta mendapati temuan awal sebagai berikut:
  • Penagihan dengan berbagai cara mempermalukan, memaki, mengancam, memfitnah, bahkan dalam bentuk pelecehan 5eksual,
  • Penagihan dilakukan kepada seluruh nomor kontak yang ada di ponsel konsumen/peminjam (ke atasan kerja, mertua, teman SD, dan lain-lain)
  • Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tidak terbatas
  • Pengambilan data pribadi (kontak, sms, panggilan, kartu memori, dan lain-lain) di telepon seluler (ponsel) konsumen/
  • Penagihan baik belum waktunya dan tanpa kenal waktu
  • Nomor pengaduan pihak penyelenggara pinjaman online yang tidak selalu tersedia
  • Alamat kantor perusahaan penyelenggara pinjaman online yang tidak jelas
  • Aplikasi pinjaman online yang berganti nama tanpa pemberitahuan kepada konsumen/peminjam selama berhari-hari namun bunga pinjaman selama proses perubahan nama tersebut terus berjalan.

Akibat bunga yang sangat tinggi, banyak peminjam yang tidak mampu membayar akhirnya frustasi, mereka kemudian berupaya menjual organ tubuh (ginjal) sampai pada upaya bunuh diri.

Sekali lagi ini menjadi catatan penting.!!!
*Jangan sekali kali melakukan atau bertransaksi pijaman dana tunai cepat cair secara online....berbahaya!!!!. jika anda terdesak yang membutuhkan dana tunai, hubungi lembaga pembiayaan (multifinance), koperasi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi.